Gaya hidup masyarakat yang semakin konsumtif membuat kalian menjadikan kartu kredit menjadi sesuatu yang spesial. Kartu kredit merupakan salah satu alat pembayaran non tunai yang sudah lama hadir disekitar kita, untuk mempermudah traksaksi menjadi lebih cepat dan mudah. Oleh karena itu, Dengan kartu kredit kalian bisa belanja atau bertransaksi sekarang dan membayarnya belakangan,
Beda hal nya dengan kartu debit yang mengharuskan kita memiliki dana yang cukup untuk berbelanja. Namun, tidak sedikit juga konsumen yang justru bermasalah dengan kartu kreditnya. Jika kita bijak memakai kartu kredit sesuai kebutuhan, maka, alat pembayaran ini bisa sangat membantu. Akan tetapi tidak semua bisa memiliki kartu kredit karena untuk pemilikan butuh beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin mengajukan kartu kredit.
Persyaratan
Persyaratan pengajuan kartu kredit dari setiap bank, pada dasarnya tidak banyak berbeda, berikut persyaratan umumnya :
- Berusia minimal 21 tahun atau telah menikah.
- Memiliki penghasilan per bulan minimum RP 3 juta.
- Memiliki Kartu Identitas, seperti KTP (Kartu Tanda Penduduk), paspor, SIM (Surat Izin Mengemudi) atau KITAS (Kartu Izin Tinggal Sementara) bagi calon nasabah berstatus Warga Negara Asing.
- Memiliki NPWP
- Buktin Penghasilan, seseorang dinilai layak menjadi pemegang kartu kredit bila memiliki pendapatan dilevel tertentu. Hal ini dipersyaratkan karena penerbit kartu kredit perlu mengukur kemampuan pemegang kartu kredit dalam membayar tunggakan.
- Memiliki riwayat keuangan yang baik
Meski kita belum pernah memiliki kartu kredit, akan tetapi pihak bank akan tetap cermat memeriksa riwayat keuangan kalian, karena jiga pihak bank mengetahui bahwa kalian pernah melakukan kredit yang macet karena pinjaman. Hal itu membuat kita akan kesulitan untuk mengajukan kartu kredit. Pihak bank tidak akan menerima seseorang yang tidak bisa dipercaya atau bisa dibilang tidak bisa menepati janji.
Cara membayar cicilan kartu kredit
Alangkah baiknya kalian harus bisa memperhitungkan bagaimana cara membayar cicilan nanti. Usahakan agar seluruh cicilan kredit yang ditanggung tidak menghabiskan 30% dari pemasukan tiap bulan. Perhitungan yang tepat akan memudahkan kalian dalam membayar cicilan tiap bulannya dan agar meghindari kemungkinan masuk dalam daftar debitur tercela.
Biaya lainnya
Selain untuk membayar nominal jumlah pemakaian kartu kredit, kalian pun harus memperhatikan adanya biaya lain yang akan muncul seperti bunga, biaya tahunan dan biaya keterlambatan. Biaya di bebankan oleh pihak bank itu berbeda-beda, baiknya disaat kalian mengajukan perbuatan kartu kredit, bertanya dengan detail pada petugas. Tentang biaya-biaya lainnya, agar kalian tidak kaget dan menyesal dikemudian hari. yang jelas, selalu membayar tagihan tepat pada waktunya dan sesuai tagihan agar tidak adanya pembengkakan biaya lainnya.
Memiliki kartu kredit seperlunya
Berbeda bank tentu saja beda juga benefit yang ditawarkan lewat kartu kreditnya. Nyatamya, kepemilikan kartu kredit itu dibatasi. Karen jika memiliki banyak kartu kredit dan tidak di kelola dengan baik, akan dapat mengubah perilaku seseorang menjadi konsumtif dan terjerat hutang. Serta mengantisipasi tingginya kredit yang macet. Maka, kalian harus cermat memilih kartu kredit sesuai kebutuhan . berikut aturannya:
- Seseorang dengan pendapatan kurang dari RP 3 Juta per bulan tidak diperbolehkan memiliki kartu kredit.
- Seseorang dengan pendapatan antara Rp 3 Juta-Rp 10 Juta perbulan boleh memiliki kartu kredit dari maksimal dua penerbit, dengan batasan total limit kartu kredit dari seluruh kartu kredit yang dimilikinya yaitu maksimal tiga kali pendapatan tiap bulan.
- Seseorang dengan pendapatan kurang dari Rp 3 Juta perbulan tidak diperbolehkan memiliki kartu kredit.
- Seseorang dengan pendapatan lebih dari Rp 10 Juta bebas memilliki beberapa kartu kredit, namun mempertimbangkan analisis risiko setiap kartu bank. Peraturan sesuai dengan risk appetite setiap bank.